CIREBON, – Panwascam Plered, Kabupaten Cirebon melakukan Rakor Pengawasan Logistik. Rakor dilakukan menjelang distribusi logistik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plered. Rakor sendiri dilakukan dengan semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Plered, Kamis (26/01/2024).
Ketua Panwascam Plered, Marno mengatakan dalam setiap tahapan pemilu, tahapan distribusi logistik merupakan tahapan yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Oleh sebab itu, Panwascam Plered selain melakukan pengawasan, juga memiliki tanggung jawab pada setiap kondisi untuk ketersediaan logistik Pemilu.
“Logistik pemilu itu wajib tersedia dan mencukupi. Untuk itu kami mengadakan rakor sebagai bentuk pengawasan distribusi logistik. Kami harus memiliki strategi Pengawasan dalam rangka pencegahan kerawanan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam tahapan pendistribusian logistik, butuh pengawasan melekat. Oleh karena itu, PKD diminta untuk melakukan pemetaan kerawanan distribusi logistik. Tujuannya, supaya tidak terjadi tertukarnya surat suara yang akan dikirm ke setiap desa atau kelurahan.
Dia melanjutkan, PKD harus memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya. Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, wajib di lakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
Semua anggota Panwascam kata dia harus siap dalam memantau persediaan logistik. Hal itu supaya distribusi logistik tidak terganggu sehingga pelaksanaan pemilu bisa terselenggara dengan lancar.
Ia juga berharap dengan terlaksananya Rakor tersebut, bisa mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor yang terdiri dari Jajaran Panwascam Plered dan PKD se Kecamatan Plered. Hal itu supaya dapat meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024. ***