Ia berharap proses perekaman data pemilih pemula tersebut rampung sesuai target, sehingga mereka bisa memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
” Ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mensukseskan pesta demokrasi Pemilu 2024, sekaligus meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024,” jelas Sekda.