“Kegiatan Jum’at Curhat pada hari ini juga diisi dengan pembacaan surat yasin dan disertai ceramah Kamtibmas. Ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Dalam kesempatan itu, pihaknya pun menyampaikan imbauan kamtibmas hingga aturan berlalu lintas di jalan raya kepada masyarakat yang menghadiri Jum’at Curhat. Pihaknya mengingatkan agar warga selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas saat beroperasi.
“Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Bisa juga memotret pelaku kejahatannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, laporan maupun aduan masyarakat mengenai aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon dapat disampaikan juga melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Dipastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya.