Sementara itu, mobil yang sempat terseret lokomotif berhasil dievakuasi dan jalur kereta sudah kembali normal baik arah hulu maupun hilir.
“Kereta api sudah aman kembali beroperasi,” jelas Muhib.
Imbauan KAI
Atas insiden ini, KAI menyampaikan duka cita mendalam bagi keluarga korban.
“Semoga para almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga diberi kesabaran,” ucapnya.
Muhib menegaskan, KAI Daop 3 Cirebon terus menggencarkan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api.
Pihaknya juga bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak terkait untuk memperkuat pengawasan di titik rawan kecelakaan.
KAI mengingatkan bahwa aturan keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta PP Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
“Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan. Ingat, kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena berjalan di jalur khusus. Mari bersama-sama mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan kita semua,” pungkas Muhib.