Ia menegaskan, dengan standar UMK Cirebon sebesar Rp 2,6 juta, bekerja ke luar negeri bisa meningkatkan penghasilan berkali-kali lipat. Sebagai contoh, di Korea Selatan, gaji seorang welder bisa mencapai Rp 15 juta per bulan.
“Bisa dibayangkan, kalau di Cirebon butuh kerja 4-5 bulan untuk dapat penghasilan itu, di Korea cukup satu bulan saja. Tapi syaratnya satu: berangkatnya harus prosedural,” tegas Abdul Kadir.
Menteri Abdul Kadir juga mengingatkan, 95 persen permasalahan pekerja migran yang terjadi selama ini berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.
“Makanya kita harus perang lawan calo. Jangan kasih celah. Orang-orang ini memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ada cerita teman saya dulu, dia calo, ngambil 8 juta dari satu orang. Warga kita sudah miskin, dimintain lagi setoran setelah di luar negeri. Ini kejam,” ujarnya.
Abdul Kadir menegaskan komitmennya untuk membekukan perusahaan penempatan yang nakal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas sindikat calo, baik di dalam maupun luar negeri.