“Kabupaten Cirebon telah berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa, yang diharapkan, dengan adanya Kopdes ini, dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.
Setelah rampung melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Cirebon, pihaknya mengaku sedang fokus selanjutnya yakni melakukan percepatan proses pengajuan Surat Keputusan (SK) Kopdes Merah Putih ke akta notaris yang sudah ditunjuk pemerintah, dengan target penyelesaian pada 15 Juni mendatang.
Sampai saat ini, kata dia, sudah 70 SK Kopdes yang diterbitkan, dan Dadang optimis bahwa target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.
“Sementara itu dulu, besok kita mengumpulkan notaris untuk melakukan percepatan SK Kopdes. Dan sampai hari ini, sudah 70 SK Kopdes. Dan kami mentargetkan tanggal15 juni ini selesai. Ya kira2 begitu targetnya,” katanya.