Sementara untuk ROW di sepanjang jalur KA mulai dari stasiun Tanjungrasa hingga Brebes, dari stasiun Cirebon Prujakan hingga stasiun Songgom dapat dimanfaatkan untuk penanaman fiber optik, pipa air, pipa gas, dan pipa minyak.
Sedangkan untuk Non ROW atau aset KAI yang berada di luar wilayah stasiun dan ROW, seperti di sekitar Kota Cirebon terdapat di Jl Olahraga, Jl Pancuran, Jl Ampera, Jl Kartini, Jl Tentara Pelajar, dan Jl Kesambi.
Selain itu terdapat juga aset tanah KAI yang berada pada jalur KA Non Operasional (tidak aktif) seperti daerah Cirebon – Kadipaten, Jatibarang – Karangampel (Kabupaten Indramayu).
Di daerah tersebut masyarakat dapat memanfaatkan sebagai kantor, rumah makan, tempat parkir, atau sebagai rumah untuk dihuni bersama keluarga.
“Aset KAI Daop 3 Cirebon lainnya yang dapat dikerjasamakan pemanfaatannya berupa bangunan yang mempunyai nilai bersejarah/heritage, untuk kegiatan shooting/pemotretan, event/activation, serta naming rights stasiun untuk memberikan kesempatan kepada mitra yang ingin membranding stasiun dengan brand atau produknya,” tambah Muhib.