Cirebon : Marliyana, kakak kandung Vina Dewi Arsita, mengaku senang dengan bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka.
Menurut Marliyana, ia senang dengan bebasnya Pegi, dikarenakan Pegi memang tidak bersalah dan bukan pelakunya.
“Karena Pegi Setiawan memang bukan pelakunya, jadi saya senang dia bebas,” kata Marliyana, Senin 8 Juli 2024.
Marliyana menuturkan, bahwa dirinya terus mengikuti perkembangan terkait penetapan tersangka yang disematkan kepada Pegi. Bahkan dirinya juga cukup aktif berkomunikasi dengan salah satu pengacara Pegi Setiawan.
“Saya sering komunikasi dengan Pak Toni,” ujar Marliyana.
Ia mengungkapkan, bahwa dirinya juga meyakini bahwa Pegi Setiawan, bukan merupakan pelaku pembunuhan terhadap adik kandungnya itu.
Hal tersebut didasari dari sejumlah bukti dan pernyataan saksi yang ia ketahui. Sehingga ketika akhirnya dibebaskan, Marliyana mengaku ikut senang.
“Kalau Pegi dihukum, malah kasian. Tidak bersalah malah dipenjara,” kata Marliyana.
Ia hanya meminta kepada kepolisian, untuk bisa menangkap pelaku yang sebenarnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka, setelah Pengadilan Negeri Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan sebelumnya disebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu.