Cirebon : Seorang remaja berinisial RJ (21) nekat membakar rumah orang tuanya di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa 5 November 2024.
Peristiwa kebakaran itu terjadi, ternyata dikarenakan permintaan anaknya untuk dibelikan sepeda motor, ditolak oleh orang tuanya.
Kapolsek Depok Kabupaten Cirebon, Afandi, mengatakan, peristiwa kebakaran rumah tersebut, disebabkan oleh aksi yang dilakukan oleh RJ.
Menurut Afandi, RJ nekat membakar rumah orang tuanya tersebut, setelah terlibat cekcok, karena permintaan pelaku tentang pembelian motor, tidak dikabulkan oleh orangtuanya.
“Menurut pengakuan RJ, ia RJ mengaku sakit hati karena permintaan motornya tidak dipenuhi orang tua,” ujar Afandi.
Berawal dari hal tersebut, RJ kemudian masuk ke dalam kamar dan kemudian membakar kasur yang ada didalamnya.
Sementara itu, Kabid Pemadaman Kebakaran, Penyelamatan dan Evakuasi, Eno Sujana, menyatakan, saat tiba di lokasi kejadian, api sudah dalam kondisi membesar.
Menurut Eno, titik api berasal dari salah satu kamar rumah milik Junaedi. Petugas pemadam kebakaran, baru bisa menguasai api sekitar satu jam penanganan.
“Kami mengerahkan unit Damkar dari Weru dan Palimanan, untuk bisa memadamkan api,” ujar Eno.