CIREBON – Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia, nama Satori, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Cirebon–Indramayu, kembali menghiasi pemberitaan nasional.
Kasus ini menjadi pukulan telak, khususnya bagi masyarakat Cirebon–Indramayu yang seharusnya menjadi penerima manfaat program tersebut.
Pengamat sosial politik asal Cirebon, R. Hamzaiya S. Hum., menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan pengkhianatan moral terhadap rakyat. Ia menilai penyalahgunaan dana CSR identik dengan merampas hak masyarakat kecil yang seharusnya memperoleh dukungan sosial dan ekonomi.
“Dana CSR itu amanah rakyat. Mestinya dipakai untuk pemberdayaan masyarakat, perbaikan fasilitas pendidikan, dukungan bagi UMKM, atau pembangunan sosial. Tapi justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Ini pengkhianatan serius terhadap rakyat Cirebon dan Indramayu yang menaruh harapan besar pada wakilnya di DPR,” tegas Hamzaiya.
Menurutnya, Partai Nasdem tidak bisa berlindung di balik alasan menunggu proses hukum. Sebagai partai politik, Nasdem memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar kepada rakyat.