KDM Integrasikan Kebijakan Transportasi untuk Tekan Kecelakaan Lalu Lintas di Jabar

Iklan bawah post

“Langkah ini untuk memastikan penanganan cepat ketika terjadi insiden di jalan,” kata KDM.

Selain itu, Pemdaprov Jabar juga akan memperketat penertiban truk over dimension dan over loading (ODOL) serta menerapkan sistem uji KIR baru. Mulai tahun 2026, registrasi kelayakan kendaraan (KIR) akan dilakukan di bengkel resmi yang memiliki sertifikat kelaikan kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Mulai 2026, registrasi kelayakan kendaraan (KIR) akan dilakukan di bengkel resmi dengan sertifikat kelaikan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau kecelakaan disebabkan ketidaklaikan kendaraan, maka bengkel juga ikut bertanggung jawab,” tegas KDM.

Pemda Provinsi Jabar juga akan melaksanakan audit menyeluruh terhadap perusahaan angkutan darat bekerja sama dengan Organda Jawa Barat, untuk memastikan armada beroperasi sesuai standar keselamatan.

“Tidak boleh lagi ada kendaraan kanibal yang tiba-tiba berubah karoseri tanpa standar. Semua harus tertata, berstandar, dan dapat diawasi,” ujar KDM.

Terkait infrastruktur transportasi, KDM menyampaikan pembangunan jembatan dan standarisasi kualitas jalan menjadi prioritas Pemda Provinsi Jabar.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *