Kebahagian warga Desa Nunuk Baru dan Cengal dapat Sertifikat Tanah, setelah Menunggu Puluhan Tahun.

Iklan bawah post

“Dalam waktu satu tahun dua bulan, Pak Pj Bupati Majalengka telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini. Selain mendapatkan legalitas hak atas tanah, masyarakat juga mendapatkan akses agar tanah tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk kemakmuran mereka,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Wakil Menteri ATR/BPN juga mengunjungi beberapa usaha yang dijalankan oleh masyarakat setempat, seperti pondok domba, demplot bawang, hingga rumah tenun gadot. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong mereka untuk beralih dari pertanian tradisional ke usaha yang lebih produktif.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir kawasan ataupun kampung reforma agraria ini merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana suatu kawasan diberikan pengelolaannya oleh negara, hak miliknya oleh negara, kemudian diatur penataan aksesnya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengungkapkan, telah menyerahkan sertifikat untuk lahan seluas 39,7 hektare yang terdiri dari 1.570 hak milik keluarga. Selain itu, ada juga tanah pemerintah Desa Nunuk 22, Desa Cengal 10, dan kabupaten ada 18. Tanah itu telah di sertifikasikan, termasuk sekolah, Puskesmas, dan jalan kabupaten.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *