“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan
