dr. Dewi menjelaskan, laporan dugaan pelecehan diterima rumah sakit pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 21.11 WIB.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Fakultas Kedokteran UGJ dan Unpad, serta mengambil langkah cepat dengan memulangkan seluruh peserta pendidikan dokter spesialis.
“Kami juga menyediakan rumah aman bagi korban, melakukan konseling psikologis, dan mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” ujarnya.
Ia menegaskan, RSUD Waled bersama pihak fakultas terkait berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan akademik.
“Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi akademik berat di samping proses hukum pidana,” kata dr. Dewi.
Pihak rumah sakit, lanjutnya, menyampaikan empati kepada korban dan memastikan dukungan penuh selama proses hukum berlangsung.
“RSUD Waled sangat prihatin atas kejadian ini. Kami berkomitmen mendukung korban untuk mendapatkan keadilan serta menjamin keamanan lingkungan pendidikan di rumah sakit,” tutupnya.








