Kejari Gandeng Kuwu di 5 Kecamatan, Kawal Pengelolaan Anggaran Desa

Iklan bawah post

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, berharap MoU ini tidak hanya sebatas penandatanganan, tapi benar-benar dijalankan secara konsisten.

“Kerja sama ini penting agar pembangunan desa tidak terganggu masalah hukum. Yang kita harapkan adalah realisasi nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menuturkan pendampingan hukum oleh Kejari akan membantu desa lebih tertib administrasi dan akuntabel dalam penggunaan anggaran.

“Jika desa dikelola dengan transparan, maka manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *