Kemacetan Pasar Ciledug Dinilai Akibat Pembiaran, Dishub dan Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon Disorot

Kondisi kesemrawutan Pasar Ciledug Sabtu (10/1/2026).
Iklan bawah post

Cirebon – Kemacetan lalu lintas yang terjadi setiap hari di jalur Pasar Ciledug dinilai sudah berada pada tahap yang tidak bisa lagi ditoleransi. Sabtu (10/1/2026).

Kondisi yang terus berulang itu tidak dapat terus-menerus dianggap sebagai rutinitas harian, melainkan cerminan kegagalan tata kelola dan pembiaran oleh instansi terkait.

Pemerhati publik R. Hamzaiya, S.Hum., menilai kemacetan kronis di kawasan tersebut merupakan akibat langsung dari lemahnya peran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon dan Dinas Perdagangan yang dinilai tidak menjalankan tugas serta kewenangannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurut Hamzaiya, akar persoalan kemacetan bersumber dari buruknya tata kelola Pasar Ciledug.

Pasar yang menjadi fasilitas publik itu tidak didukung dengan penyediaan area parkir yang layak.

Akibatnya, kendaraan pengunjung bercampur dengan kendaraan angkut barang milik pedagang yang bebas berhenti dan melakukan aktivitas bongkar muat di badan jalan.

“Kondisi ini membuat fungsi jalan benar-benar hilang. Jalan berubah menjadi area parkir liar sekaligus jalur distribusi barang tanpa pengaturan yang jelas,” ujar Hamzaiya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post