“Kalau kewenangan jalannya itu provinsi, tapi untuk parkir menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Cirebon,” ujar Eko singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, Dishub Kabupaten Cirebon belum memberikan tanggapan. Kepala Bidang Lalu Lintas, Mida, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, belum memberikan keterangan resmi.








