Kematian Ade Irawan Menambah Daftar PMI Asal Cirebon yang Meninggal di Luar Negeri Tahun ini

Iklan bawah post

“Sedangkan lima PMI lainnya yang meninggal dunia, merupakan PMI non prosedural,” ujar Novi.

Banyaknya kasus PMI asal Kabupaten Cirebon yang bekerja secara non prosedural, membuat Disnaker Kabupaten Cirebon memberikan peringatan kepada para warga yang hendak bekerja di luar negeri.

Bacaan Lainnya

Novi menuturkan, bahwa pihaknya tidak melarang warga Cirebon untuk bekerja di luar negeri, namun harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jangan tergiur rayuan dari para calo,” kata Novi.

Ia memberikan bocoran tentang cara mendeteksi, apakah pekerjaan yang ditawarkan tersebut prosedural atau non prosedural. Salah satunya dilihat dari proses yang dilakukan.

Jika para calo tenaga kerja tidak menyarankan untuk mengurus izin ke desa, hal itu merupakan salah satu ciri, bahwa pekerjaan tersebut adalah non prosedural.

“Karena, nanti pihak desa harus memasukkan data dulu ke sistem. Dari sistem itu, nanti bisa ketahuan, apakah pekerjaan ini memang ada atau tidak,” ujar Novi.

Selain itu, jika ada penawaran bekerja di luar negeri, namun tidak melalui proses pelatihan, maka hal tersebut juga bisa dipastikan non prosedural.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *