Ia menjelaskan bahwa status jalan bisa berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Kalau memang dibutuhkan pelebaran jalan, kami akan koordinasikan. Jika itu kewenangan provinsi, maka akan kami sampaikan ke provinsi. Begitu juga jika menjadi kewenangan kabupaten, tentu akan kami bahas dengan Pemda Kabupaten Cirebon dan instansi terkait,” jelasnya.
Ia juga menilai bahwa rencana pembangunan Toserba Yogya merupakan bagian dari investasi jangka panjang yang berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah.
Namun demikian, ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus tetap mengacu pada aturan serta memperhatikan dampak terhadap lingkungan sekitar, khususnya terkait lalu lintas.
“Investasi tentu kita dukung, tapi harus memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan. Harus ada perencanaan yang matang agar semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sebelumnya, kesemrawutan lalu lintas di wilayah Lemahabang kembali menjadi sorotan publik. Warga menilai keberadaan pusat perbelanjaan, khususnya dua gerai Toserba Karomah, menjadi salah satu pemicu utama kemacetan yang terjadi hampir setiap hari.








