Ketua DPRD Cirebon Dorong Penggantian Tanaman Dari Sawit Ke Tanaman Ramah Lingkungan

Iklan bawah post

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan melakukan inventarisasi dan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh areal kelapa sawit, sekaligus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada petani agar proses penggantian tanaman berjalan sesuai regulasi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan inventarisasi ulang tanaman sawit di Desa Cigobang, lalu dilakukan pendampingan agar diganti dengan komoditas yang sesuai,” kata Durahman.

Untuk sementara, Pemkab Cirebon menegaskan tidak diperbolehkan adanya aktivitas lanjutan di lahan sawit Desa Cigobang hingga proses pendataan dan penanganan selesai dilakukan.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan pengelolaan lahan perkebunan di Kabupaten Cirebon tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan justru membuka ruang bagi praktik yang berpotensi merusak ekosistem.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post