Dalam kondisi ini, Ketua DPRD mengapresiasi keterlibatan Baznas, dan mendorong kembali anggaran untuk pemberlakuan SKTM, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr. H. Hilmi Riva’y, M.Pd akan mengoptimalkan pemanfaatan Puskesmas sebelum rujukan ke RSUD untuk mengurangi beban biaya pengobatan. Pemda akan mengeluarkan surat edaran kepada Kuwu untuk mendukung langkah ini. Selain itu, operasi ke perusahaan direncanakan untuk mengaktifkan kembali keanggotaan BPJS bagi karyawan PBPU.
“Sebagai langkah jangka pendek, Pemda Kabupaten Cirebon bersama Baznas akan menyusun SOP bantuan darurat melalui Baznas dan Puskesos untuk memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses layanan kesehatan” ungkapnya.
Ketua DPRD menegaskan, “Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini melalui koordinasi lintas sektor. Langkah strategis sudah dirancang, dan kami terus mengawalnya untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.”