CIREBON — Ratusan pasien hemodialisa (cuci darah) di RSUD Waled Kabupaten Cirebon dipastikan tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa meskipun sebagian di antaranya menggunakan BPJS PBI yang dinonaktifkan akibat kebijakan desil.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, saat melakukan kunjungan kerja ke ruang Hemodialisa RSUD Waled, Kamis (12/02/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat yang menyebut pelayanan cuci darah dihentikan karena status BPJS PBI pasien dinonaktifkan.
Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Sophi langsung meninjau ruang hemodialisa dan berdialog dengan pihak rumah sakit.
Dari hasil peninjauan, diketahui RSUD Waled saat ini melayani sekitar 122 pasien hemodialisa.
Dari jumlah tersebut, terdapat enam pasien yang BPJS PBI-nya dinonaktifkan. Meski demikian, seluruh pasien tersebut tetap memperoleh pelayanan sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan BPJS.
“Kami berharap ada solusi reaktivasi BPJS bagi pasien yang membutuhkan. Jika melalui Jamkesda tentu prosedurnya berbeda dan ada syarat-syarat tertentu,” ujar Sophi.








