Ketua FKKC Soroti Kepemimpinan Kuwu Hulubanteng: “Kurang Paham Aturan Pemerintahan Desa”

Iklan bawah post

Pertemuan itu membahas peringatan berjenjang yang dilayangkan kepada Kuwu Hulubanteng, mulai dari surat teguran pertama hingga ketiga.

“Kami sempat silaturahmi dan bicara langsung soal teguran 1, 2, dan 3. Saya juga sudah sering mengingatkan agar segera dibereskan, terutama masalah administrasi,” tambahnya.

Namun demikian, menurut Muali, tanggapan Kuwu Tirja kerap tidak konsisten. Setiap diingatkan, Kuwu selalu menyebut persoalan telah selesai. Namun kenyataannya, persoalan baru terus bermunculan.

“Selalu bilang sudah beres. Tapi nanti muncul lagi masalah lain. Jadi kata ‘beres’ itu belum bisa dipahami secara utuh. Sulit juga karena kita tidak masuk ke ranah teknis administrasi desa,” ujarnya.

Saat ditanya soal karakter Kuwu Tirja yang terkesan acuh terhadap nasihat dan bimbingan, Muali memilih untuk tidak langsung menyebutnya “dableg” – istilah lokal yang berarti keras kepala. Ia lebih melihat kemungkinan keterbatasan pemahaman terhadap sistem pemerintahan desa.

“Mungkin bukan dableg, tapi memang belum sepenuhnya paham administrasi pemerintahan desa. Bisa jadi SDM-nya belum siap menghadapi kompleksitas tugas. Kita tidak bisa menekan terlalu jauh, tapi FKKC tetap berpegang pada AD/ART untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *