Arif menepis anggapan bahwa kehadiran koperasi desa berpotensi merusak pasar tradisional.
Ia menilai, kekhawatiran tersebut muncul jika koperasi dikelola dengan orientasi keuntungan semata tanpa keberpihakan kepada rakyat kecil.
Karena itu, ia mengingatkan para pengurus Kopdes untuk meninggalkan ego sektoral maupun ego sentris dalam menjalankan roda usaha koperasi.
“Kalau koperasi hanya mengejar untung tanpa melihat ekosistem di sekitarnya, yang rusak bukan hanya pedagang kecil, tapi stabilitas usaha di desa itu sendiri,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemdes Karangsuwung bersama pengurus Kopdes Merah Putih menyiapkan program pemberdayaan anggota yang dirancang khusus untuk menguntungkan pedagang kecil.
Para pemilik warung didorong menjadi anggota aktif dengan skema simpanan yang bersifat stimulatif.
“Dalam estimasi program kami, pedagang kecil yang menjadi anggota bisa merasakan manfaat langsung. Misalnya, dengan simpanan satu juta rupiah, mereka bisa memperoleh barang dagangan senilai satu juta lima ratus ribu rupiah,” jelas Arif.








