Kolaborasi, Bukan Kompetisi: Kopdes Merah Putih Karangsuwung Bakal Angkat Derajat Pedagang Kecil

Iklan bawah post

Skema tersebut dipandang sebagai bentuk subsidi sekaligus stimulus permodalan agar pedagang kecil memiliki tambahan daya beli dan ruang gerak lebih luas dalam memutar modal usahanya.

Dengan nilai barang yang lebih besar dari simpanan, pedagang diharapkan mampu meningkatkan omzet dan keberlanjutan usaha.

Langkah Karangsuwung ini dinilai menjadi jawaban atas kekhawatiran publik terkait alokasi Dana Desa untuk program Koperasi Merah Putih.

Dengan menjadikan pedagang kecil sebagai anggota sekaligus mitra utama, perputaran uang tetap terjadi di dalam desa melalui konsep ekonomi sirkular, bukan justru mengalir keluar wilayah.

Dalam skema tersebut, Kopdes Merah Putih diarahkan berperan sebagai penyedia utama atau “grosir desa” yang memasok kebutuhan warung-warung warga dengan harga kompetitif.

Dengan begitu, pedagang kecil tetap menikmati margin keuntungan, sementara koperasi memperoleh kekuatan ekonomi dari besarnya volume transaksi.

“Kalau koperasi sehat dan pedagang kecil berkembang, maka kekuatan fiskal desa akan ikut menguat. Itulah tujuan utama kami dalam menerjemahkan program pusat di tingkat desa,” pungkas Arif.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post