Dia juga menjelaskan, jangan sampai menyampaikan unek-unek di media sosial tanpa etika, dengan umpatan kasar tanpa dasar sehingga nantinya akan berdampak dan berkonsekuensi hukum karena adanya UU ITE, meskipun memakai akun anonim atau dihapus, jejak digital akan abadi dan bisa ditelusuri secara teknologi. Selain itu, pengaduan yang disampaikan dari manusia kepada pemerintah melalui admin yang juga manusia, maka gunakanlah etika komunikasi antar-manusia, jangan berpikiran bahwa pengaduan disampaikan kepada robot/komputer, maka gunakanlah bahasa yang sopan dan beretika.
Indriyatno Banyumurti melanjutkan bahwa istilah “No Viral, No Justice” juga keliru. Tidak semua hal yang viral adalah kebenaran, terkadang berupa hoaks serta provokasi dari oknum jahat. Karenanya kita harus cakap menggunakan teknologi dan tahu kemana menyampaikan pengaduan secara tepat.
“Cukup sudah, Netizen Indonesia dicap paling tidak sopan se-Asia Tenggara, mari gunakan media sosial secara bijak, laporkan pengaduan secara tepat, saring sebelum sharing, dan sabar sebelum sebar,” ungkap pria berkaca mata yang akrab disapa Om IB ini.