CIREBON – Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dibuat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Plangon, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Rabu (14/1/2026).
Pasalnya, lahan seluas 3,8 hektare di belakang SPAM PDAM Kota Cirebon yang selama ini dikenal sebagai kawasan resapan air dan sabuk hijau, kini berubah fungsi dan digali untuk kepentingan pengembangan perumahan.
Lahan tersebut diketahui telah beralih kepemilikan dan dibeli oleh pengembang perumahan Trusmi Land.
Di lapangan, terlihat jelas tanah dikupas secara masif hingga mengubah kontur kawasan kaki Bukit Plangon secara signifikan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, menegaskan bahwa aktivitas galian tanah di kawasan tersebut diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama banjir yang belakangan melanda kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon dan wilayah sekitarnya.
“Setahu saya, Plangon ini kawasan konservasi air sekaligus sabuk hijau. Begitu tanahnya dikupas, fungsi alamnya hilang. Air hujan tidak lagi tertahan dan langsung turun ke dataran rendah,” tegas Anton di lokasi sidak.








