Anton menilai, penggalian tanah tersebut sangat berpotensi berkaitan dengan kebutuhan pengurugan dan pembangunan kawasan perumahan milik Trusmi Land yang lokasinya tidak jauh dari area Plangon.
Karena itu, ia mendesak pengembang untuk bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami mendesak pihak pengembang bertanggung jawab. Ini bukan persoalan kecil. Jika dibiarkan, risiko banjir besar bisa menjadi langganan setiap tahun, bukan hanya merugikan warga, tapi juga kawasan perkantoran Pemkab Cirebon,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno SH. Ia menilai rusaknya kawasan resapan air di kaki Bukit Plangon memperparah aliran air dari wilayah atas saat hujan deras.
“Air dari atas bukit sekarang tidak bisa dibendung karena kawasan resapannya rusak. Akibatnya, air langsung meluncur ke wilayah bawah yang merupakan dataran rendah,” kata Cakra.
Cakra mendesak agar aktivitas galian tanah di kawasan tersebut segera dihentikan guna mencegah potensi bencana yang lebih besar.








