Jika Pegi Setiawan dibebaskan, pihaknya menjelaskan akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan kami akan meminta kepolisian untuk tetap menyelidiki kasus Vina ini.
“Kami akan mempertanyakan kembali keberadaan Pegi yang sebenarnya. Kenapa menetapkan itu Pegi dengan terburu-buru, setelah saksi-saksi dan alat bukti dicari setelah ditangkap? Kami tetap berharap tiga terduga DPO itu ditemukan,” jelasnya.
Seperti yang dikatakan Bang Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan. Namun, keberadaan dua terduga DPO yang dianggap fiktif tetap hilang.
“Pegi Setiawan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan setelah kasus ini masuk ke pengadilan, kami serahkan kepada yang berwenang,” lanjut Reza.
Jika Pegi Setiawan, pihaknya juga akan mempertanyakan dua terduga DPO yang dihilangkan tersebut.
Dalam persidangan juga tim kuasa hukum Pegi mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO. Namun saksi ahli dari Polda Jabar mengalihkan pertanyaan tersebut.