“Soal sampah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu pemerintah desa. Jadi desa harus aktif. Mulai dari sosialisasi ke warga, membuat Perdes, dan Perbup tentang pengelolaan sampah,” terangnya.
Sementara Pemda, kata dia, akan memberikan dukungan berupa sarana prasarana, seperti tempat sampah rumah tangga, kendaraan angkut roda tiga, hingga insentif untuk petugas sampah di tiap desa.
Akan tetapi, bantuan tersebut, kata dia, akan diberikan secara bertahap dan dimulai dari desa-desa yang siap menjadi percontohan dalam hal penanganan pengelolaan sampah.
“Dalam hal ini, tidak semua desa langsung dibantu sekaligus. Tahun ini, minimal tiap kecamatan ada dua desa yang siap perangkatnya, kami support penuh. Tahun depan diharapkan bisa menular ke desa lain,” tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan soal ketegasan aturan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kebijakan pencairan dana yang berkaitan dengan sejauh mana keseriusan desa dalam menangani masalah sampah.
“Kami sedang mengkaji. Kalau desa tidak serius menangani sampah, bisa saja ada konsekuensi. Tapi keputusan ini butuh pengkajian lebih dalam, melibatkan kecamatan dan para kuwu,” jelasnya.