Tak berhenti di situ, sejumlah orang bahkan dikabarkan mengejar hingga ke rumah korban.
Mendengar kabar itu, dr. Baskar bergegas pulang. Namun, sesampainya di depan rumah sekitar pukul 14.30 WIB, suasana berubah mencekam. Saat mencoba menanyakan duduk perkara kepada sekelompok pria di lokasi, korban justru mendapatkan penganiayaan.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, dan belakang telinga kanan. Ia kemudian melapor ke Polsek Anjatan untuk meminta keadilan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu langsung bergerak cepat.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti di lapangan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Minggu (26/10/2025).
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47) — seluruhnya warga Kecamatan Anjatan. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Sat Reskrim.








