Menurutnya, Gedung KDMP merupakan aset strategis desa yang dibangun untuk menunjang kegiatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, proses pembangunannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan aspek keselamatan.
“Kami tidak ingin pembangunan ini asal jadi. Gedung ini nantinya akan digunakan dalam jangka panjang oleh masyarakat, sehingga kualitas material dan pengerjaannya harus benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Rokhmat juga meminta pihak pelaksana proyek agar segera melakukan evaluasi dan memastikan seluruh material yang digunakan memenuhi standar mutu yang berlaku.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Kalimaro akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan Gedung KDMP berjalan sesuai perencanaan.
“Kami berharap pihak pelaksana bisa kooperatif dan segera melakukan perbaikan apabila ditemukan material yang tidak sesuai. Ini demi kepentingan bersama dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah desa, lanjut Rokhmat, berkomitmen mengawal pembangunan Gedung KDMP agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa Kalimaro serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari akibat lemahnya kualitas konstruksi.








