“Sampai saat ini kami juga belum menemukan adanya uang yang masuk ke PAD desa terkait hal itu,” katanya.
Kosasih juga membenarkan adanya bantuan dari pihak pengembang dalam jumlah kecil untuk kegiatan masyarakat.
“Memang ada bantuan-bantuan kecil. Misalnya untuk pembangunan jalan di RW sekitar Rp10 juta,” ujarnya.
Ia juga menyebut bantuan sebesar Rp18 juta untuk pembangunan gapura makam.
“Itu memang ada Rp18 juta untuk gapura makam. Rp10 juta diserahkan tunai ke saya lalu langsung saya serahkan ke panitia di lapangan. Sisanya Rp8 juta dicicil,” katanya.
Menurutnya, dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk pembangunan fasilitas warga.
Selain itu, Kosasih juga menyoroti kurangnya koordinasi dari pihak pengembang dengan pemerintah desa, terutama terkait pembangunan saluran air yang disebut menggunakan tanah milik warga.
“Ada saluran pembuangan air yang menggunakan tanah warga tanpa koordinasi. Bahkan ada pohon yang dibabat hingga tanahnya diratakan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali meminta pihak pengembang agar melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar setiap persoalan di lapangan bisa diselesaikan bersama.








