“Saya sudah berkali-kali meminta agar koordinasi dengan desa. Kalau ada masalah di lapangan kita turun bersama, tapi sering tidak dilakukan,” katanya.
Menanggapi kabar dirinya akan dilaporkan ke polisi, Kosasih menyatakan siap menghadapi proses hukum.
“Kami siap saja. Tapi saya berharap aparat penegak hukum menyikapi persoalan ini dengan bijak dan tidak gegabah tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan telah berkoordinasi dengan staf Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meminta bantuan memediasi persoalan antara warga dan pihak pengembang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan staf Pak Dedi Mulyadi. Kami akan bersurat agar ada mediasi, supaya kami bisa menyampaikan langsung keluhan warga Pamengkang,” katanya.
Kosasih menegaskan pemerintah desa hanya ingin menyampaikan aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak.
“Kami sebagai pemerintah desa hanya ingin menyampaikan keluhan warga. Jangan sampai seolah-olah pihak pengembang benar semua, sementara warga dan pemerintah desa justru disalahkan,” pungkasnya.








