Penataan tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas kawasan permukiman, serta meminimalisasi risiko banjir di wilayah sekitar.
Menurut Erry, kali Sukalila memiliki peran strategis sebagai saluran air utama di Kota Cirebon. Oleh karena itu, penataan bantaran dan aliran sungai harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan mengedepankan fungsi ekologis serta kenyamanan masyarakat.
“Penataan Kali Sukalila harus dikembalikan sesuai fungsinya sebagai saluran air. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan,” ujar Erry.
Ia menegaskan, DPRD Kota Cirebon mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan normalisasi, pembersihan sedimentasi, serta penataan kawasan bantaran sungai agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan masyarakat, agar hasil penataan dapat dijaga bersama.
Erry juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penataan, khususnya bila menyangkut warga yang bermukim di sekitar bantaran sungai.








