LN mengaku mendapat perlakuan kasar, bahkan dibanting dua kali ke kasur, lalu tubuhnya diduduki oleh terlapor sambil kedua tangannya dicengkram hingga tidak bisa bergerak. Akibat kejadian tersebut, LN mengalami luka lebam di tangan kanan dan kiri, serta rasa sakit di sekujur tubuh.
“Tangan saya memar, badan terasa sakit semua. Saya benar-benar trauma. Saya berharap laporan saya ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Cirebon, Iptu Yanti, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Selanjutnya akan kami jadwalkan pemeriksaan medis untuk keperluan visum,” ujar Iptu Yanti singkat.