Lapor KDRT, Perkara Pengusaha RM Saluyu Masih Dalam Penyelidikan Unit PPA Polresta Cirebon

Iklan bawah post

LN mengaku mendapat perlakuan kasar, bahkan dibanting dua kali ke kasur, lalu tubuhnya diduduki oleh terlapor sambil kedua tangannya dicengkram hingga tidak bisa bergerak. Akibat kejadian tersebut, LN mengalami luka lebam di tangan kanan dan kiri, serta rasa sakit di sekujur tubuh.

“Tangan saya memar, badan terasa sakit semua. Saya benar-benar trauma. Saya berharap laporan saya ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Cirebon, Iptu Yanti, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Selanjutnya akan kami jadwalkan pemeriksaan medis untuk keperluan visum,” ujar Iptu Yanti singkat.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *