Lapor Sejak Januari, Korban Investasi Bodong Cirebon Tunggu Kepastian Penanganan Polisi

Iklan bawah post

Para korban berharap kepolisian dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari tawaran investasi pengelolaan dana dengan janji pengembalian dua kali lipat dalam hitungan minggu. Skema tersebut ditawarkan oleh seorang perempuan berinisial H, warga Celancang, Kabupaten Cirebon.

Menurut Ana, sistem yang diterapkan cukup sederhana namun menggiurkan. Korban diminta menyetor dana minimal Rp500 ribu dan dijanjikan kembali menjadi Rp1 juta saat jatuh tempo.

“Sistemnya setor Rp500 ribu, kembali jadi Rp1 juta saat jatuh tempo. Awalnya terlihat lancar, tapi saat jatuh tempo besar di akhir Januari, semua macet,” ungkapnya.

Ana mengaku mulai bergabung pada 8–11 Januari 2026 setelah mendapat informasi dari kerabatnya yang juga menjadi korban. Ia memilih paket investasi satu bulan dengan jadwal pencairan pada 19, 23, dan 28 Januari 2026.

Namun pada 18 Januari, sehari sebelum pencairan pertama, ia menerima kabar bahwa dana belum dapat dicairkan.

Total dana yang telah disetorkannya mencapai Rp9 juta.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post