Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan lebih dari 30 orang yang tersebar di Kabupaten dan Kota Cirebon.
Nilai kerugian pun bervariasi, mulai dari jutaan hingga hampir ratusan juta rupiah per orang.
“Ada 30-an orang lebih yang ketipu. Sampai ada juga yang hampir seratus juta,” pungkas Ana.
Para korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar kasus ini mendapat kepastian hukum.
Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tidak masuk akal, terutama yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa kejelasan legalitas.








