Mangkraknya Program Ketahanan Pangan, Warga Sindang Kempeng Pertanyakan Transparansi Dana Desa

Iklan bawah post

Sementara dana tahap pertama tahun 2025 sebesar Rp300 juta diduga belum digunakan sama sekali, meski telah dicairkan.

“Warga mempertanyakan pertanggungjawaban Kepala Desa. Sayangnya, saat diminta penjelasan, perangkat desa dan kepala desa malah saling melempar tanggung jawab. Ini sangat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Tak hanya persoalan anggaran, warga juga menyoroti belum tuntasnya penyelesaian sejumlah sengketa tanah di wilayah desa yang menambah ketegangan di tengah masyarakat.

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Sindang Kempeng, Yaya, mengakui bahwa dana ketahanan pangan tahun 2025 memang belum disalurkan. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh proses administrasi, terutama karena BUMDes sebagai pengelola dana baru terbentuk.

“Dana sebesar Rp160 juta memang belum dipindahkan ke rekening BUMDes karena masih dalam tahap pengelolaan. Namun, dananya ada dan tidak digunakan untuk hal lain,” jelasnya.

Yaya membantah tudingan bahwa program yang direncanakan adalah fiktif. Ia memastikan semua kegiatan tercatat dan telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon untuk diaudit.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *