“Bukan berarti kita menolak hiburan. Tapi hiburan harus sehat, terawasi, dan tidak disalahgunakan. Kalau dibiarkan, ini akan merusak generasi muda dan mencoreng citra daerah,” ujarnya.
Desakan Penertiban dan Evaluasi Izin
Ia mendesak agar Pemkab Cirebon melalui Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan kepolisian segera melakukan razia dan evaluasi menyeluruh terhadap tempat hiburan malam yang dicurigai menyimpang dari izin operasionalnya.
Hamzaiya juga menyoroti perlunya audit terbuka terhadap izin usaha, termasuk meninjau ulang jam operasional, sistem pengawasan, serta keberadaan oknum yang diduga membekingi praktik tersebut.
Bangun Pariwisata Berbasis Budaya
Daripada bergantung pada bisnis malam yang rawan disalahgunakan, Hamzaiya mendorong agar Pemkab Cirebon lebih serius mengembangkan wisata berbasis budaya, religi, dan kuliner yang lebih sehat, beretika, dan berjangka panjang.
“Cirebon Timur punya potensi luar biasa. Bangun wisata religi, kembangkan UMKM, revitalisasi situs sejarah. Jangan justru hiburan malam dijadikan wajah utama pembangunan,” katanya.