Masyarakat Sipil Cirebon Desak Transparansi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di RSUD Waled

Iklan bawah post

Ia menambahkan, keterlibatan media menjadi bagian penting dari proses keterbukaan tersebut.

“Kami berharap audiensi ini dapat disaksikan langsung oleh rekan-rekan media sebagai bentuk tanggung jawab publik. Keterlibatan media sangat penting untuk memastikan informasi yang akurat, mencegah spekulasi, dan menjaga integritas proses hukum,” jelasnya.

Permohonan audiensi terbuka ini juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga dan instansi terkait, antara lain Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon, Polsek Waled, Polsek Pabuaran, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dorongan agar lembaga publik lebih terbuka terhadap pengawasan masyarakat, serta memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kesehatan.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post