Mau Lapor Pungli di Jabar, Begini Caranya

Ilustrasi Pungli
Iklan bawah post

Eni menuturkan, semua masyarakat dapat mengakses SiBerli melalui situs http://www.siberli.jabarprov.go.id/. Masyarakat yang belum memiliki akun harus melakukan pendaftaran lebih dulu. Setelah itu, masyarakat dapat masuk dan membuat laporan. Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya melalui http://www.siberli.jabarprov.go.id/.

“SiBerli memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memberikan pelaporan, baik melalui media sosial, email, call center, laporan langsung, surat maupun Aplikasi SiBerli,” ucap Eni.

Bacaan Lainnya

Menurut Eni, laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian ditindaklanjuti sesuai SOP Satgas Saber Pungli.

“Masyarakat sudah memanfaatkan SiBerli, bahkan terdapat kecenderungan pemanfaatan SiBerli yang naik tajam pada tahun 2023, di mana pengaduan melalui SiBerli mencapai 50 persen dari total pengaduan,” tuturnya.

Laporan dari masyarakat, kata Eni, merupakan salah satu sumber informasi bagi Satgas Saber Pungli Jabar. Ia juga memastikan identitas pelapor dilindungi sepenuhnya. Dengan begitu, masyarakat dapat menyampaikan pelaporan dengan aman.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *