Cirebon – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan penghapusan BI Checking bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
Usulan tersebut, kata Ara, telah ia sampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beberapa waktu lalu.
“Saya sudah sampaikan kepada Menteri Keuangan terkait usulan penghapusan BI checking,” ujar Ara saat kunjungan kerja di Cirebon, Kamis (30/10/2025).
Menurut Ara, kebijakan tersebut diusulkan setelah dirinya berkeliling ke berbagai daerah di Indonesia dan menemukan banyak warga yang gagal memperoleh rumah bersubsidi hanya karena tersandung persoalan BI Checking.
“Animo masyarakat untuk punya rumah bersubsidi sangat besar, tapi banyak yang terganjal BI Checking. Padahal, tunggakannya kecil, bahkan di bawah satu juta rupiah,” jelasnya.
Mantan anggota DPR ini menilai, sistem BI Checking kerap menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mewujudkan impian memiliki rumah sendiri. Karena itu, ia mengusulkan agar BI Checking bagi debitur dengan tanggungan di bawah Rp1 juta dihapuskan.








