Kuwu Karangsembung, Gilang Wibowo, menyayangkan dugaan penyelewengan tersebut. Menurutnya, anggaran TPK sangat vital untuk mendukung berbagai program desa, terutama Program ketahanan pangan.
“Anggaran ini sangat penting. Bahkan bisa dialokasikan untuk program ketahanan pangan desa. Sayang kalau justru tidak jelas peruntukannya,” tegas Gilang.
Ia menjelaskan, pihaknya tengah merancang program peternakan ayam petelur sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di Karangsembung.
Program itu diharapkan bisa menjadi alternatif selain BUMDes yang selama ini lebih fokus pada usaha simpan pinjam.
“Kami berharap perangkat desa yang bersangkutan segera mengembalikan dana tersebut. Desa harus maju, bukan hanya mengandalkan BUMDes, tapi ketahanan pangannya juga harus berjalan,” ucapnya.
Kasus ini menimbulkan kekecewaan bukan hanya di internal pemerintah desa, akan tetapi warga dan tokoh masyarakat sekitar.
Seperti yang diungkapkan warga yang juga merupakan tokoh masyarakat, Shobirin yang menegaskan bahwa transparansi penggunaan dana desa harus segera dikembalikan dan Pemdes harus segera merealisasikan program-program.