Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi pemilu tentang tahapan kampanye.
“Selain itu, untuk meningkatkan koordinasi tugas pengawasan dan memastikan logistik sampai ke seluruh titik distribusi sesuai jadwal, jumlah, waktu, jenis, dan sasaran,” ungkapnya.
Dengan digelarnya Rakor tersebut, ia berharap, para PKD mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Selanjutnya, PKD juga diharapkan bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye ini,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera disampaikan kepada jajarannya di atas dan dituangkan ke dalam laporan hasil pengawasan.
“Kami juga berharap para PKD dalam melaksanakan tugas pengawasan distribusi logistik memastikan jangan sampai ada surat suara tertukar,” tutupnya.