CIREBON – Dengan komitmen tinggi menjaga integritas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Babakan, dipimpin oleh Ketua Panwascam, Rohmat M Humaer, telah memobilisasi timnya untuk menggencarkan aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kecamatan Babakan selama masa tenang pemilu.
Dalam periode kritis ini, dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, setiap APK yang masih berdiri dianggap sebagai pelanggaran jelas terhadap aturan kampanye.
“Masa tenang tidak hanya simbolis tapi merupakan bagian penting dalam menjaga keadilan pemilu. Setiap APK yang masih terpampang secara otomatis melanggar ketentuan, karena itu kami tidak akan berkompromi,” tegas Rohmat dalam pernyataan resminya pada Minggu (11/2/2024).
Inisiatif ini tidak hanya melibatkan anggota Panwascam tetapi juga Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Babakan, menunjukkan sinergi kuat dalam upaya menjaga wilayah pemungutan suara tetap steril dari kampanye.