CIREBON – Dalam menjelang tahapan penentuan hasil Pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dukupuntang, Kabupaten Cirebon mengeluarkan pernyataan keras tentang pentingnya kewaspadaan yang ditingkatkan di tahapan tungsura, yakni tahapan penghitungan dan pemungutan suara.
Ketua Panwascam Dukupuntang, Udin Komarudin, dengan tegas meminta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk meningkatkan kewaspadaan mereka dan bersikap proaktif dalam menghadapi potensi pelanggaran.
“Tahapan tungsura ini sangat krusial. Identifikasi kerawanan harus dilakukan secara cepat dan responsif untuk mencegah gangguan terhadap proses demokrasi,” ujarnya dengan serius pada Senin, 12 Februari 2024.
Komarudin juga menyoroti beban berat yang ditanggung oleh PTPS dan menegaskan perlunya kerjasama yang erat antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan PTPS serta pengawas tingkat TPS, desa/kelurahan, dan kecamatan.
“Koordinasi yang efektif antara petugas KPU dan PTPS akan memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar hingga malam, asalkan dilakukan secara teliti di tingkat TPS,” jelasnya.