“Sosialisasi dan imbauan juga kami lakukan kepada pihak terkait. Kami juga melakukan berkolaborasi dengan Muspika dan juga PPK Kecamatan Dukupuntang,” jelasnya.
Dia menambahkan, ada kemungkinan oknum ASN yang menjagokan kandidat dalam pemilu 2024.
Disinilah peran media masa yang bisa mengawasi peran ASN yang melanggar.
Dengan adanya media masa, oknum-oknum tersebut bisa langsung di publikasikan. aturan bisa di publikasikan.
“jangan sampai ada ASN yang mendukung kandidat lain. Inilah peran media untuk mempublikasikan, tapi harus dengan data akurat,” tandasnya.