KABUPATEN CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gempol, Kabupaten Cirebon meminta seluruh lapisan masyarakat turut mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam pelaksanaan Pemilu 2024, terlebih saat ini tahapan pemilu sendiri sudah memasuki masa kampanye.
Ketua Panwascam Gempol Awaludin menyampaikan hal tersebut, saat menggelar press rilis bersama media dan juga bimbingan teknis kepada PKD se Kecamatan Gempol, Selasa (19/12/2023).
“Saat ini sudah dimulainya masa kampanye, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan penyelenggara peserta pemilu 2024,” katanya.
Pelanggaran yang sering terjadi, lanjut Awaludin, seperti memasang Alat Peraga Kampanye (APK) bukan pada tempatnya, seperti pemasangan di pohon, di fasilitas umum, pendidikan, rumah ibadah.
Tanpa bantuan pengawasan dari masyarakat, Panwascam menurut Awaludin tidak bisa berbuat banyak unuk meminimalisir pelanggaran.