PKD juga diminta untuk memperhatikan semua item yang dikirim dan berdasarkan peta kerawanan yang dibuat, untuk turut mengeceknya. Bahkan terkait item pendukung terkecil seperti paku pun, menurutnya, wajib dilakukan pengamatan, apakah sesuai dengan item yang tertulis dalam berita acara atau tidak.
“Rakor ini untuk memberikan pemahaman. Hal itu berkaitan dengan mekanisme pencegahan, pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pada masa tahapan logistik pemilu tahun 2024,” katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini mendapatkan masukan dari para narasumber dan peserta rakor untuk meningkatkan pemahaman dalam hal melakukan pengawasan pada tahapan logistik pemilu 2024.***